Kamis, 22 Desember 2016

Definisi Hakekat Pendidikan

Definisi Hakekat Pendidikan
Ketika kita mencari suatu hakekat maka kita akan mulai menyelami sebuah ontologi dalam filsafat. Dalam membicarakan pendidikan maka kita akan mengenal filsafat pendidikan yang dalam pembicaraan tentang filsafat pendidikan tidak dapat dilepaskan dari gagasan kita tentang manusia. Mencari hakekat pendidikan adalah menelusuri manusia itu sendiri sebagai bagian pendidikan. Melihat pendidikan dan prosesnya kepada manusia, sebetulnya pendidikan itu sendiri ialah sebagai suatu proses kemanusiaan dan pemanusiaan. Istilah kemanusiaan secara leksikal bermakna sifat-sifat manusia, berperilaku selayaknya, perilaku normal manusia atau bertindak dalam logika berfikir sebagai manusia. Pemanusiaan secara leksikak bermakna proses menjadikan manusia agar memiliki rasa kemanusiaan, menjadi manusia dewasa, manusia dalam makna seutuhnya. Artinya dia menjadi riil manusia yang mampu menjalankan tugas pokok dan fungsinya secara penuh sebagai manusia.
Frof. Dr. Hasan Langgulung, mengatakan bahea filsafat pendidikan adalah sejumlah frinsif, kepercayaan, konsef, asumsi, dan premisyang ada kaitannya dengan praktek pendidikan yang ditemukan saling bertalian, selaras dan saling melengkapi serta berfungsi sebagai pembimbing atau pengarah bagi usaha pendidikandan prosesnya beserta seluruh aspek yang berhubungan dengan dunia pendidikan dalam suatu Negara.
Hubungan filsafat dan pendidikan sangat erat didalam mempelajari tentang manusia dan segala perkembangannya, kemudian timbul pernyataan APA dan BAGAIMANA HAKEKAT PENDIDIKAN itu?
Berbicara tentang Hakekat pendidikan banyak sekali para ahli merumuskan dengan segala macam bentuk untuk menjelaskan tentang hakekat pendidikan itu, semuanya berkesimpulan bahwa dengan pendidikan manusia menjadi maju dan dengan pendidikan manusia menjadi jaya.
Dalam Islam hakekat pendidikan itu adalah keteladanan sebagai bagian dari utamimal makarimal akhlaq.
Keteladanan: pada umumnya manusia memerlukan figur identifikasi (uswatun hasanah) yang dapat membimbing manusia kearah kebenaran, untuk memenuhi keinginan tersebut itu Allah mengutus Nabi Muhammad menjadi teladan bagi manusia. Kemudian kita diperintahkan untukmengikuti Rasul, diantaranya memberikan tauladan yang baik. Untuk menjadi sosok yang ditauladani, Allah memerintahkan kepada manusia selaku khalifah fi al ardhy mengerjakan perintah Allah dan Rasul sebelum mengerjakan kepada orang yang dipimpinnya, termasuk dalam hal ini sosok pendidik yang dapat ditauladani oleh anak didik.
Begitu juga hakekat pendidikan dalam Islam sangat luasdan bermakna yang dalam seperti kata “IQRO” berbagai konsef makna terjemahan berkembang sesuai si penterjemahatau si penafsirnya, tapi kalau dilihat yang tersurat saja maka muatan atau isi pendidikan Islam adalah hanya”tulis baca saja”. Begitu juga kata-kata “tarbiyah” atau “Rabb”“Rabb” yang sebagian orang mangaitkannya dengan konsef pendidikan Islam secara umum.
Menurut Al Maududikata Rabb mengandung arti “mendidik” dan “memelihara”. Kalau menurut penafsiran Qurtubi bahwa kata “Rabb” merupakan bentuk diskrifsi yang diberikan kepada seseorang yang melakukan suatu perbuatan secara paripurna. Sementara menurut Ar Razi bahwa Allah adalah sebagai “Rabb” yang maha mendidik dan mangetahui benar segala keperluan dan kebutuhan hamba-Nya sebagai anak didik.
Hakekat pendidikan sangat erat hubungannya dengan hakekat manusia yang pada dasarnya merupakan objek dan lahannya filsafat, sehingga antara filsafat, manusia dan pendidikan merupakan suatu kesatuan yang tak dapat dipisahkan dalam hidup ini.
Sedangkan menurut Freire Hakikat pendidikan adalah membebaskan. Freire mendobrak bahwa pendidikan haruslah mencermati realitas sosial. Pendidikan tidaklah dibatasi oleh metode dan tekhnik pengajaran bagi anak didik. Pendidikan untuk kebebasan ini tidak hanya sekedar dengan menggunakan proyektor dan kecanggihan sarana teknologi lainnya yang ditawarkan sesuatu kepada peserta didik yang berasal dari latar belakang apapun. Namun sebagai sebuah praksis sosial, pendidikan berupaya memberikan bantuan membebaskan manusia di dalam kehidupan objektif dari penindasan yang mencekik mereka. Hal senada juga diungkapkan oleh Ki Hajar Dewantara, bahwa pendidikan seharusnya memerdekakan, YB. Mangunwijaya yang beranggapan pendidikan haruslah berbasis realitas sosial.
Kata latin untuk mendidik adalah educare yang berarti menarik keluar dari, dan ini boleh di artikan usaha pemuliaan. Kata educare memberi arah kepada pemuliaan manusia, atau pembentukan manusia. Dalam pengertian sederhana secara leksikal education (pendidikan) adalah suatu proses pembahsan untuk membuat manusia lebih manusiawi. Manusiawi berarti manusia yang lebih mulia, yang keluar dari ketertindasan dan kebodohan.
1.    Pengertian Pendidikan
Pendidikan sebagai usaha membina dan mengembangkan pribadi manusia dari aspek-aspek rohaniah dan jasmania juga harus berlangsung secara bertahap. Oleh karena kematangan yang bertitik akhir pada optimalisasi perkembangan dan pertumbuhan melalui proses demi proses kearah tujuan akhir dari perkembangan tersebut.
Beberapa ahli pendidikan barat yang memberikan arti pendidikan adalah :
a)    Mortimer J. Adle mengartikan : Pendidikan adalah proses dimana semua kemampuan manusia (bakat dan kemampuan yang diperolah) yang dapat mempengaruhi pembiasaan, disempurnakan dengan pembiasaan–pembiasaan yang baik melalui sarana yang secara artistik untuk mencapai tujuan.
b)   Herman H. Horne berpendapat : Pendidikan harus dipandang sebagai suatu proses penyesuaian diri manusia secara timbal balik dan berinteraksi dengan alam sekitar, dengan sesama manusia.
c)    William Mc Gucken, SJ. Seorang tokoh pendidikan katolik berpendapat, bahwa pendidikan diartikan oleh ahli scholastic, sebagai suatu perkembangan dan kelengkapan dari kemapuan manusia baik moral, intelektual, maupun jasmaniah yang diorganisasikan, dengan atau untuk kepentingan individu atau social untuk mencapai tujuan akhir.
Bila definisi yang telah disebut diatas dikaitkan dengan pendidikan Islam, akan kita ketahui bahwa pendidikan Islam lebih menekankan pada keseimbangan dan keserasian perkembangn hidup manusia.
Pendidikan Islam menurut Prof. Dr. Omar Muhammad Al-Toumy Al- Syaebani, diartikan sebagai usaha mengubah tingkah laku individu dalam hidup pribadinya atau hidup kemasyarakatannya dan kehidupan dalam alam sekitar melalui proses kependidikan.
2.    Pengertian pendidik
Secara umum, pendidik adalah orang yang memiliki tanggung jawab untuk mendidik. Sementara secara khusus, pendidik dalam perspektif pendidikan Islam adalah orang-orang yang bertanggung jawab terhadap perkembangan peserta didik dengan mengupayakan perkembangan seluruh potensi peserta didik baik potensi efektif, kognitif, maupun psikomotorik sesuai dengan nilai-nilai ajaran Islam.
Beberapa ahli pendidikan yang memberikan arti pendidik adalah :
a)    Marimba mengartikan pendidik sebagai orang yang mempertanggung jawabkan sebagai pendidik, yaitu manusia dewasa yang karena hak dan kewajibannya bertanggung jawab tentang pendidikan peserta didik
b)   Sutari Imam Barnadib mengemukakan bahwa pendidik adalah orang yang dengan sengaja mempengaruhi orang lain untuk mencapai kedewasaan peserta didik.
Dalam Islam tugas seorang pendidik dipandang sebagai sesuatu yang sangat mulia. Secara umum tugas pendidik adalah mendidik. Dalam operasionalnya mendidik merupakan rangakaian proses mengajar, memberikan dorongan, memuji, menghukum, memberi contoh, membiasakan dsb. Disamping itu pendidikjuga bertugas sebagai fasilitator dan motivator dalam proses belajar mengajar, sehingga seluruh potensi peserta didik dapat teraktualisasi secara baik dan dinamis.
Menurut Ahmad D. Marimba, tugas pendidik dalam pendidikan Islam adalah membimbing dan mengenal kebutuhan atau kesanggupan peserta didik, menciptakan situasi yang kondusif bagi berlangsungnya proses kependidikan, menambah dan mengembangkan pengetahuan yang dimiliki guna ditranformasikan kepada peserta didik, serta melihat kekurangan dan kelebihannya.
Tugas Pendidik secara umum :
Pada hakekatnya mengemban misi yang mengajak menusia untuk tunduk dan patuh pada hukum – hukum Allah, guna memperoleh keselamatan dunia dan akhirat.
Tugas Pendidik secara khusus :
1.    Sebagai pengajar (intruksional) yang bertugas merencanakan program pengajaran dan melaksanakan program yang telah disusun, dan penilaian setelah program itu dilaksanakan.
2.    Sebagai pendidik (edukator) yang mengarahkan peserta didik pada tinggakat kedewasaan yang berkepribadian insan kamil seiring dengan tujuan Allah menciptakan manusia.
3.    Sebagai pemimpin (managerial) yang memimpin dan mengendalikan diri sendiri, peserta didik dan masyarakat yang terkait, menyangkut upaya pengarahan, pengawasan, pengorganisasian, pengontrolan, partisipasi atas program yang dilakukan itu.
3.    Peserta didik
Peserta didik salah satu komponen dalam sistim pendidikan Islam. Peserta didik itu sendiri secara formal yaitu orang yang sedang berada pada fase pertumbuhan dan perkembangan baik secara fisik maupun psikis, pertumbuhan dan perkembangan merupakan ciri dari seseorang peserta didik yang perlu bimbingan dari seorang pendidik.
Ada pun menurut Syamsul Nizar ada 5 kriteria peserta didik yaitu:
-       Peserta didik bukan lah miniatur orang dewasa, sehingga menjadi tanggung jawab pendidik.
-       Peserta didik memiliki periode sasi perkembangan dan pertumbuhan
-       Peserta didik adalah makhluk Allah yang memiliki perbedaan individu baik disebabkan oleh faktor bawaan maupun lingkungan dimana ia berada.
-       Peserta didik merupakan dua unsur utama jasmani dan rohani
-       Peserta didik adalah manusia yang memiliki potensi atau fitrah yang dapat dikembangkan dan berkembang secara dinamis.
Agar pelaksanaan proses pendidikan Islam dapat mencapai tujuan yang diinginkan maka setiap peserta didik hendaknya, senantiasa menyadari tugas dan kewajibannya.. Menurut Asma Hasan Fahmi tugas dan kewajiban yang harus dipenuhi peserta didik diantaranya adalah.
1.    Peserta didik hendaknya senantiasa membersihkan hatinya sebelum menuntut ilmu.
2.    Tujuan belajar hendaknya ditujukan untuk menghiasi ruh dengan berbagai sifat keimanan.
3.    Setiap peserta didik wajib menghormati pendidiknya.
4.    Peserta didik hendaknya belajar secara bersungguh-sungguh dan tabah dalam belajar.
Kewajiban peserta didik diantaranya adalah:
1.    Sebelum belajar hendaknya terlebih dahulu membersihkan hatinya dari segala sifat buruk.
2.    Niat belajar hendaknya ditujukan untuk mengisi jiwa dengan berbagai fadillah.
3.    Wajib bersungguh – sungguh dalam belajar, wajib saling mengasihi dan menyayangi diantara sesama, bergaul baik terhadap guru-gurunya.
 
 
Sumber : 
Ainani. Ahmad, Filsafat Fendidikan, Gerakan Mahasiswa Peduli Pendidikan
(GMPP), Martapura: 2010

Tidak ada komentar:

Posting Komentar