Pengaruh Pemikiran Kant Pada Filsafat dan Modernisme
Pemikiran Kant mempengaruhi filsuf setelahnya, salah satunya
melahirkan kantianisme. Kantianisme adalah etika non-konsekuensialisme,
karena penekanannya pada kewajiban, maka pemeliharaan sebagai etika
kewajiban. Paham kantianisme adalah paham yang menyatakan keadaan tidak
peduli terhadap keputusan yang diambil.
Neo Kantianisme adalah aliran filsafat idealisme yang muncul di Jerman pada tahun 1860 an
atau abad ke 19 (Filsafat Modern). Neo kantianisme bisa diartikan
kembali kepada Kant, yaitu mengembangkan kembali unsur-unsur idealis,
metafisis dan dialektis. Slogan “kembali kepada Kant” ini dicetuskan
oleh Otto Liebmann pada tahun 1965.
Pemikiran Kant melahirkan tradisi baru berupa kritik terhadap sumber
ilmu pengetahuan. Ia juga telah mendamaikan pertentangan antara
rasionalisme dan empirisme melalui filsafat kritisisme dengan memberi
peran kepada unsur empiris (aposteriori) dengan unsur rasio (apriori).
Kritisisme Kant merupakan sintesis antara dua tendensi
(kecenderungan) modern yakni: Rasionalisme (di satu sisi) ke tingkat
ekstrim dalam idealisme Hegel dan Empirisme (di sisi lain) ke tingkat
ekstrim dalam positivisme August Comte
Konsep “obyektivitas” yang dibentuk atau dipengaruhi oleh pengalaman
subyektif mengalami puncak pada “konstruktivisme postmodernisme” yakni
segala klaim tentang realitas adalah hasil kostruksi pemikiran manusia
sendiri. Misalnya: hermeunetika, strukturalisme.
Post metafisika Kant dibahas dalam Filsafat Kontemporer (setelah abad
19) seperti: fenomenologi, linguistik analilitis, positivisme logis dan
liguistik, dan strukturalisme. Filsafat Kontemporer yang post-metafisik
adalah eksistensialisme yang diterapkan dalam dunia manusia tanpa unsur
metafisik, strukturalisme, marxisme, dan pragmatisme.
Penentuan rasional ilmiah (fenomena) dan tidak rasional ilmiah
(noumena). Sejak abad ke-20, hal ini ditentang oleh Post-modernisme yang
mengaburkan konsep “rasionalitas.” Konsep Kant bahwa yang bisa
diketahui hanya fenomena, pada akhirnya nanti menjadi lebih radikal
dalam post-modernisme nihilistik.
Hingga zaman sekarang pengaruh Kant sangat besar hingga mempengaruhi
filsuf postmodernis seperti Lyotard (Bartens, 2001). Franz Magnis Suseno
(1992) menyebut Kant sebagai filsuf paling besar pengaruhnya salama
kurun waktu 500 tahun terakhir.
Tokoh-tokoh yang menganut paham ini di antaranya adalah Liebmann, Kuno Fischer, Hermann von Helmholtz, Friedrich Albert Lange, Eduard Zeller, African Spir, Hermann Cohen, Alois Riehl. Aliran neokantianisme dalam perkembangannya melahirkan beberapa mazhab, seperti Mazhab Marburg yang didirikan oleh Cohen, Mazhab Goettingen yang didirikan oleh Jacob Fridrich Fries, dan Mazhab Heidelberg yang dirintis oleh Wilhelm Windelband dan memilki jurnal bernama Logos.
Buah pikiran Immanuel Kant dalam tataran kritik atas rasio praktis
yang menjadi kaidah bagi kehidupan manusia modern seperti
1)Maksim-maksim (kaidah-kaidah pribadi) yang berbeda pada setiap orang
mulai dari aturan yang permanen dan bersifat pribadi sampai dengan
aturan yang bisa berubah-ubah; 2)Undang-undang (kaidah umum) yakni
aturan yang resmi/formal dan bersifat eksternal (datang dari luar diri
kita); 3)Imperatif hipotetis (seandainya, harus).4) Imperatif kategoris
(aturan mutlak). Aturan ini mencakup totalitas hidup yang mendasar.
Contoh: Harus menepati janji, jangan berbohong.
Pemikiran Kant yang lain yang berpengaruh yakni tujuan moral adalah
“kebahagiaan” (eudaimonisme). Kehidupan moral bisa dipahami dan ada
artinya (make-sense), jika memegang tiga hal sebagai
postulatnya: a) Ada kebebasan untuk memilih ataupun tidak memilih. b)Ada
jiwa: unsur psikis sejauh wilayah psikologis. C) Ada Tuhan yang bisa
mengganjar kehidupan moral orang-orang baik di dunia dan akhirat.
Rasionalisme dalam kehidupan modern adalah pengaruh pemikiran
Immanuel Kant. Rasional pada tingkat teoretis harus mempunyai dasar yang
jelas (fundationalistik). Rasional pada tingkat praktis harus bisa
dipertanggungjawabkan berdasarkan nalar. Agama berdasarkan rasional
tidak mungkin. Agama bernilai karena memberi dasar moral.
Sumber : Lorens Bagus. 2000. Kamus Filsafat Jakarta: PT. Gramedia Pustaka Utama.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar