Kamis, 22 Desember 2016

Filsafat administrasi pendidikan

Filsafat administrasi pendidikan
Untuk memahami filsafat administrasi pendidikan, perlu dipahami terlebih dahulu secara etimologis dari makna filsafat, administrasi, dan pendidikan sebelum menemukan sintesis yang menghasilkan konsep filsafat administrasi pendidikan.
Filsafat
Filsafat dalam bahasa Yunani berasal dari dua suku kata philos dan Sophia. Philos diartikan sebagai cinta, sedangkan Sophia diartikan kearifan atau kebijaksanaan. Dengan demikian filsafat berarti cinta kepada kebijaksanaan. Menjadi bijaksana berarti berusaha mendalami hakikat sesuatu. Dengan demikian dapat pula dikatakan bahwa berfilsafat berarti berusaha mengetahui tentang sesuatu dengan sedalam-dalamnya, baik mengenai hakikatnya, fungsinya, ciri-cirinya , kegunaannya , masalah-masalahnya serta pemecahan-pemecahan terhadap masalah-masalah itu .
Administrasi
Administrasi didefinisikan sebagai keseluruhan proses kerja sama antara dua orang manusia atau lebih yang didasarkan atas rasionalitas tertentu untuk mencapai tujuan yang telah ditentukan sebelumnya (Siagian, 2008:2). Dengan demikian administrasi mengandung hal-hal sebagai berikut :
1. Administrasi sebagai seni adalah suatu proses yang diketahui permulaannya namun tidak diketahui akhirnya;
2. Administrasi memiliki unsure-unsur sebagai berikut :
• Adanya dua orang atau lebih
• Adanya tujuan yang hendak dicapai
• Adanya tugas-tugas yang akan dilaksanakan
• Adanya peralatan dan perlengkapan untuk melaksanakan tuga-tugas tersebut (waktu, tempat, material, sarana lainnya);
3. Administrasi sebagai proses kerja sama bukan merupakan hal yang baru karena ia timbul bersam-sama dengan timbulnya peradabanmanusia. Administrasi sebagai seni sebagai fenomena social.
Pendidikan
Pendidikan adalah usaha sadar dan terencana untuk mewujudakan suasana belajar dan proses pembelajaran agar peserta didik secara aktif mengembangkan potensi dirinya untuk memiliki kekuatan spiritual keagamaan, pengendalian diri, kepribadian,kecerdasan, akhlak mulia, serta ketrampilan yang diperlukan dirinya, masyarakat, bangsa dan Negara (Undang-undang Tentang Sistem Pendidikan Nasional).
Selanjutnya dikatakan bahwa pendidikan nasional adalah pendidikan yang berdasarkan Pancasila dan Undang-undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 yang berakar pada nilai-nilai agama, kebudayaan nasional Indonesia, dan tanggap terhadap tuntutan perubahan zaman.
Pendidikan merupakan suatu system. Sistem pendidikan nasional adalah keseluruhan komponen pendidikan yang saling terkait secara terpadu untuk mencapai tujuan pendidikan nasional.
Dengan demikian filsafat administrasi pendidikan merupakan upaya yang mendalam untuk mengetahui hakikat dari proses kerjasama manusia mencapai tujuan bersama di bidang pendidikan secara sistemik.


Sumber :  Siagian, Sondang P. (2003). Filsafat Administrasi (edisi revisi). Jakarta : Penerbit Bumi Aksara

Tidak ada komentar:

Posting Komentar