Filsafat zaman modern yang kelahirannya
didahului oleh suatu periode yang disebut dengan “Renaissance” dan dimatangkan
oleh “gerakan” Aufklaerung di abad ke-18 itu, didalamnya mengandung dua hal
yang sangat penting. Pertama, semakin
berkurangnya kekuasaan Gereja, kedua,
semakin bertambahnya kekuasaan ilmu pengetahuan. Pengaruh dari gerakan Renaissance
dan Aufklaerung itu telah menyebabkan peradaban dan kebudayaan zaman modern
berkembang dengan pesat dan semakin bebas dari pengaruh otoritas dogma-dogma
Gereja. Terbebasnya manusia barat dari otoritas Gereja dampak semakin
dipercepatnya perkembangan filsafat dan ilmu pengetahuan. Sebab pada zaman
Renaissance dan Aufklaerung perkembangan filsafat dan ilmu pengetahuan tidak
lagi didasarkan pada otoritas dogma-dogma Gereja, melainkan didasarkan atas
kesesuaiannya dengan akal. Sejak itu kebenaran filsafat dan ilmu pengetahuan
didasarkan atas kepercayaan dan kepastian intelektual (sikap ilmiah) yang
kebenarannya dapat dibuktikan berdasarkan metode, perkiraan, dan pemikiran yang
dapat diuji. Kebenaran yang dihasilkan tidak bersifat tetap, tetapi dapat berubah
dan dikoreksi sepanjang waktu. Kebenaran merupakan “ a never ending process”, bukan sesuatu yang berhenti, selesai dalam
kebekuan normatif atau dogmatis.
Pada umumnya, para sejarawan sepakat bahwa
zaman modern lahir sekitar tahun 1500-an di Eropa. Peralihan zaman ini ditandai
dengan semangat anti Abad Pertengahan yang cenderung mengekang kebebasan
berpikir. Sesuai dengan istilah “modern” yang memiliki arti baru, sekarang,
atau saat ini, filsafat modern merupakan sebuah pemikiran yang menganalis tentang
kekinian, sekarang, subjektivitas, kritik, hal yang baru, kemajuan, dan apa
yang harus dilakukan pada saat ini. Semangat kekinian ini tumbuh sebagai
perlawanan terhadap cara berpikir tradisional Abad Pertengahan yang dianggap
sudah tidak relevan.
Filsafat Abad Modern memiliki corak yang
berbeda dengan periode filsafat Abad Pertengahan. Perbedaan itu terletak
terutama pada otoritas kekuasaan politik dan ilmu pengetahuan. Jika pada Abad
Pertengahan otoritas kekuasaan mutlak dipegang oleh Gereja dengan dogma-dogmanya,
maka pada zaman modern otoritas kekuasaan itu terletak kemampuan akal manusia
itu sendiri. Manusia pada zaman modern tidak mau diikat oleh kekuasaan manapun,
kecuali oleh kekuasaan yang ada pada dirinya sendiri. Kekuatan yang mengikat
itu ialah Agama dengan Gerejanya, serta Raja dengan kekuasaan politiknya yang
bersifat absolut.
Para filosof modern pertama-tama menegaskan
bahwa pengetahuan tidak berasal dari kitab suci atau dogma-dogma Gereja, juga
tidak berasal dari kekuasaan feudal, melainkan dari diri manusia sendiri.
Sumber :
Achmadi Asmoro, Filsafat Umum, Rajawali Pers, Jakarta:2013.
Achmadi Asmoro, Filsafat Umum, Rajawali Pers, Jakarta:2013.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar